Categories: Nasional

Angel Lelga: Dihukum 4 Bulan Penjara, Bukti Laporan Tak Mengada-ada

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Soal Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, tak menjadi buah pikir mantan istri Rohma Irama, Angel Lelga.

Padahal hukuman itu, terkait laporannya soal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dibuatnya pada 2018 silam.

Mantan istri Rhoma Irama itu tak mau lagi memikirkan Vicky Prasetyo. Dikatakan Angel Lelga, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Vicky bersalah sudah cukup baginya. 

Hal itu membuktikan laporannya terhadap Vicky tidak mengada-ngada disertai dengan bukti yang kuat berupa rekaman CCTV dan hasil visum.

Angel Lelga pun merasa biasa saja Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

“Yang waktu penahanan yang pertama buat saya surprise banget. Alhamdulillah lega ternyata dia jadi tersangka dan dijemput,” kata Angel Lelga saat ditemui di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Angel Lelga mengaku tidak mau lagi membicarakan Vicky Prasetyo. Dia sudah merasa tidak ada urusan apa-apa lagi dengan laki-laki yang kini menjadi suami Kalina Ocktaranny tersebut.

“Saya tidak mau lagi bicara hal ini. Masalah mereka mau sindir saya, enggak mau saya pikirin. Ini terakhir kalinya saya bicara,” katanya.

Perempuan berhijab tersebut tidak mau membuang energi secara percuma. Bagi Angel Lelga, dirinya akan lebih menjadi pribadi yang bermanfaat dengan fokus memikirkan bisnis supaya usahanya terus berjalan di masa sulit seperti sekarang.

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

1 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

2 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

3 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

3 jam ago

Pimpin Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Afni Tekankan Anak Siak Harus Bisa Membaca Al-Qur’an

Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin pawai taaruf MTQ Riau ke-44 dan menegaskan komitmen mencetak generasi…

3 jam ago