Categories: Nasional

Canangkan Gerakan Pakai Masker

DUMAI, (RIAUPOS.CO) — Kasus Covid-19 di Kota Dumai semakin mengkhawatirkan. Dalam upaya pencegahan penyebaran  Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melaksanakan pencanangan gerakan penggunaan masker.

Kegiatan itu langsung di pimpin Wali Kota (Wako) Dumai, Zulkifli As halaman  kantor bersama Jalan HR Soebrantas pada Kamis (10/9).  "Kasus Covid-19 di Dumai telah mengkhawatirkan. Pasalnya sudah terjadi transmisi lokal, atau penularan lokal. Untuk itu, perlu langkah pencegahan dan penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan," ujarnya.

Dengan pencanangan gerakan penggunaan masker, maka penerapan peraturan wali kota (perwako) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 mulai diterapkan."Jadi, masyarakat, terlebih pegawai negeri sipil (PNS) dan pengusaha wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Jika tidak, akan ada sanksi tegas sesuai dengan perwako," katanya.

Ia mengatakan, sudah hampir 10 hari sejak Perwakoitu diterbitkan, Pemko Dumai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ASN dan pengusaha.  "Saya berharap kepada masyarakat, terlebih ASN dan pengusaha untuk benar-benar mematuhi Protokol kesehatan," terangnya.
Wako juga meminta kepada ASN untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tempat tinggalnya, terkait penerapan perwako itu.

"Dalam perwako tersebut, bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda administratif sebesar Rp100 ribu. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum akan didenda sebesar Rp 200 ribu," terangnya.

Selain itu, untuk PNS dan non PNS di lingkungan Pemko Dumai, akan didenda Rp200 ribu untuk PNS. Sedangkan non PNS didenda Rp100 ribu.

 "Namun, lebih diutamakan  memberikan sanksi sosial. Karena, sanksi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar dalam mentaati protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 bisa di tekan," tutupnya.

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

2 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

2 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

3 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

7 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

8 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago