Categories: Nasional

Sengaja, Tak Ada Nama Harun Masiku di Red Notice

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tidak tercantumnya Harun Masiku dalam daftar red notice di situs Interpol direspons Polri. National Central Bureau (NCB) Interpol Polri menyebut ada dua alasan mengapa Harun Masiku tidak tercantum dalam daftar red notice di situs Interpol. Yakni, perlunya percepatan dan mencegah pengumuman red notice Harun Masiku dimainkan.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra menuturkan, tercantum atau tidak Harun Masiku di situs Interpol sebenarnya tidak masalah. Sebab, red notice untuk Harun Masiku itu telah dipastikan klir. "Saya jelaskan mekanisme red notice ini ya," paparnya.

Dalam permintaan red notice, terdapat kolom pilihan apakah red notice ini di-publish atau tidak. Kalau dipilih publish maka, akan dicantumkan di situs Interpol Pusat, di Lyon, Prancis. Namun, untuk pilihan publish ini akan membuat Interpol bertanya, apakah ini perkara besar dan perlu penanganan segera. "Tek toknya kebanyakan, padahal yang diinginkan percepatan," ujarnya.

Lagi pula, bila red notice Harun Masiku diumumkan di situs Interpol, tentunya masyarakat umum bisa melihat. Kondisi itu bisa membuat hal-hal yang tidak diinginkan. "Bisa bikin-bikin kalau bisa melihat," tuturnya kemarin di Mabes Polri.

Dia menjelaskan, keputusan untuk tidak mengumumkan ini merupakan keputusan bersama penyidik dalam gelar perkara. Semua itu merupakan sistem di NCB Interpol Polri. "Bagi kami itu tidak esensial," ujarnya.  

Dengan tidak diumumkan, red notice Harun Masiku ini tetap dikirimkan ke 194 negara anggota Interpol. Teknisnya, red notice ini dikirim ke semua negara anggota Interpol melalui jaringan i247. "Bahkan, NCB Interpol Polri telah mengirim surat khusus ke sejumlah negara Asia Tenggara dan Asia. Negara terdekat," tuturnya.

Respons dari beberapa negara itu sudah bermunculan. Yang menyebutkan bahwa Harun Masiku tidak terdeteksi di perlintasan negara mereka. "Kecil kemungkinan Harun Masiku lolos bila melewati jalur resmi," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada kriteria khusus untuk kasus yang red notice-nya diumumkan atau tidak. Namun, banyak negara memang tidak mengumumkannya. "Yang penting sudah diumumkan ke semua negara Interpol," urainya.

Kapan red notice Harun Masiku terbit? Dia menyatakan, red notice Harun Masiku terbit sekitar sebulan yang lalu. Tidak lama setelah permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan red notice. "ya, hampir sebulan," tuturnya.

Soal penerbitan red notice yang baru sebulan, dia menjelaskan bahwa semua itu bergantung permintaan dari instansi yang menangani kasus tersebut. "Berdasarkan permintaan penyidik yang baru sebulan lalu. Kami hanya sampaikan ke Interpol di Lyon," jelasnya.(idr/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago