ILUSTRASI TENAGA HONORER: Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer pada 2023 (Rangga/Metropolitan/JAWA POS GROUP)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Para pegawai honorer dipastikan mendapat prioritas dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua akhir tahun mendatang. Itu merupakan salah satu upaya untuk menuntaskan persoalan honorer yang berlarut-larut.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pemerintah mencanangkan persoalan honorer bisa selesai pada 2023. Diharapkan, pada tahun itu tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan. "Menurut PP 49 (PP 49 Tahun 2018, Red) harus sudah selesai 2023 masalah honorer," ujarnya kemarin (10/8).
Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), ASN di Indonesia hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Untuk itu, dalam perekrutan PPPK saat ini, honorer mendapat prioritas. Apalagi untuk pos-pos seperti tenaga pendidikan dan kesehatan.
Meski begitu, kata Ridwan, PPPK tak berarti sepenuhnya untuk honorer. Sebagaimana rumusannya, PPPK bisa diisi kalangan profesional. "Jangan di PPPK honorer merasa sebagai satu-satunya unsur yang berhak," jelasnya.
Menurut Ridwan, semua bergantung pada keperluan. Sebagai contoh, jika memerlukan dokter spesialis di posisi PPPK, instansi pemerintah daerah tetap harus merekrut dari profesional. Namun, jika yang dibutuhkan tenaga biasa, honorer bisa diprioritaskan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…
Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…
Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…
Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…