MENYEMUT: Massa memadati ruas-ruas jalan utama di pusat Kota Hongkong, Ahad (9/6/2019). Mereka memprotes RUU Ekstradisi yang berpotensi menambah kesewenang-wenangan Beijing. (PHILIP FONG/AFP)
BEIJING (RIAUPOS.CO) — Sedikitnya 153 ribu warga turun ke jalan kemarin (9/6). Mereka menentang keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Proposal yang kini dibahas parlemen pro-Beijing itu bakal mengakhiri kebebasan politik warga Cina. Sehari sebelumnya, perdebatan di tingkat Dewan Legislatif berakhir ricuh.
Saat ini Cina punya perjanjian ekstradisi dengan 20 negara dan aktif memberikan pendampingan hukum kepada 32 negara lainnya. Namun, kasus pembunuhan Poon Hiu Wing membuat parlemen merevisi perundang-undangan tentang ekstradisi. Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam menganggap kasus tersebut sebagai bukti kelemahan UU Ekstradisi yang sekarang berlaku. Sebab, pelaku pembunuhan tidak bisa dijerat dengan regulasi yang semestinya di Taiwan.
â€Kita tidak bisa membiarkan Hongkong menjadi surga bagi para penjahat internasional,†kata Carrie. Dia menyebut keadilan sebagai landasan proposal ekstradisi yang didukungnya tersebut. Dengan aturan yang baru, Taiwan bisa meminta Cina mengekstradisi pelaku pembunuhan, Chan Tong Kai. Selanjutnya, Chan diadili sesuai dengan kejahatannya.
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…