Categories: Nasional

Seluruh Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Besar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usai libur Idulfitri, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung tancap gas. Mereka memastikan bahwa semua kasus yang tengah ditangani di level kejaksaan negeri (kejari), kejaksaan tinggi (kejati), maupun Kejagung diteruskan, termasuk kasus-kasus besar yang mendapat sorotan. Mulai kasus mafia tanah, mafia pupuk, hingga mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus mafia tanah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Kasus itu terkait dengan aset milik PT Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur.

Pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mendalami kasus berkualifikasi tindak pidana korupsi tersebut. Tidak terkecuali pemeriksaan saksi dari PT Pertamina.

Sementara itu, kasus mafia pupuk ditangani oleh Kejari Kabupaten Pekalongan. Penanganan kasusnya dilakukan sesuai dengan perintah jaksa agung. "Mafia pupuk itu sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara," tegas Burhanuddin.

Untuk itu, dia memerintahkan agar kasusnya ditangani segera dan sedetail mungkin. Sehingga tidak ada lagi mafia pupuk di Indonesia. Untuk itu, Burhanuddin tidak hanya mendorong penanganan kasus mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan, dia juga meminta kejari dan kejati di daerah lainnya memelototi potensi mafia pupuk.

"Saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," beber dia.

Bila perlu, lanjut Burhanuddin, kejari dan kejati lain meniru penanganan kasus mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan. Sehingga mereka paham dan mengerti pola pergerakan mafia pupuk. "Dan (memahami) modus operandinya," terang dia.

Sementara itu, penanganan kasus mafia minyak goreng terus dilaksanakan oleh Kejagung dan Kejati DKI Jakarta. Dia memastikan bahwa kasus tersebut bakal dibongkar sampai tuntas.

Menurut Burhanuddin, penanganan kasus mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia minyak goreng tidak hanya penting lantaran menyangkut hidup masyarakat. Dia menyebut, penanganan kasus-kasus itu turut membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Salah satu buktinya adalah hasil survei Indikator Politik. Pada rilis hasil survei akhir bulan lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan naik signifikan.

Dari posisi delapan kini kejaksaan berada di posisi empat. Karena itu, Burhanuddin mengapresiasi Kejari Kabupaten Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta atas kinerja mereka dalam menangani kasus mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia minyak goreng.

"Saya berharap prestasi (Kejari Kabupaten Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta) tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain," ujar Burhanuddin.(syn/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

22 menit ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

36 menit ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

57 menit ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

1 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

1 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago