Categories: Nasional

Polisi Gagalkan Pengiriman Durian Isi Sabu ke Riau

BATAM (RIAUPOS.CO) – Berbagai akal bulus dilakukan para penyelundup narkoba. Pada Senin (9/3/2020) lalu, Tim KP Baladewa–8002 Korpolairud Baharkam Polri mengamankan 1 unit Kapal penumpang bermuatan buah di Pelabuhan Tanjunguma.

Dari dalam kapal ini, polisi mengamankan narkoba jenis sabu di antara durian yang akan dikirim menuju ke Riau tersebut.

Informasi yang didapatkan, kapal penumpang dengan lambung Ocean 4 tersebut, tengah memuat buah durian. Kemudian, sabu seberat 5 gram tersebut diselipkan di antara buah durian itu.

”Sekarang kami masih koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri. Sekarang masih gelar perkembangan,” ujar Kapten KP Baladewa, Kompol Novian Aris.

Novian menambahkan, pengamanan dan penggeledahan kapal itu dilakukan karena kecurigaan petugas. Di mana, Tim KP Baladewa tengah melakukan tugas di perairan wilayah Kepri.

”Perkambangan lebih lanjut nanti kami kabari,” katanya.

Terkait pengungkapan kasus ini, juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi.

”Itu kasus limpahan, tangkapan dari Kapal Baladewa (Baharkam Mabes Polri),” katanya,  Selasa (10/3/2020).

Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang terkait kasus ini. Penyelundu-
pan sabu dengan modus pengiriman durian ini terungkap, setelah jajaran polisi di Kapal Baladewa mendapatkan informasi dari masyarakat.

”Jadi begitu kapal tujuan Riau ini akan jalan, polisi menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan ternyata benar, memang ada narkoba jenis sabu seberat 5 gram. Sabu
tersebut diselipkan di antara buah durian.

”Langsung diamankan dan para ABK kapal tujuan Riau ini juga telah diminta keterangan,” ujarnya.

Dari penuturan para ABK kapal, sejak awal mereka memang sudah curiga dengan  seseorang yang menitipkan durian ke Riau.

”Tapi karena biasa ada yang menitip itu, ABK kapal itu dikasih uang Rp50 ribu untuk biaya penitipan. Si penitip ini mengatakan akan ada yang mengambil barang tersebut di Riau,” ucap Mudji.

Atas keterangan para ABK ini, Mudji mengaku polisi masih menelusuri orang yang menitipkan durian dan menerimanya nanti di Riau. Mudji menduga, sabu ini, hanya untuk pemakaian pribadi.

”Indikasi untuk pemakaian (pribadi) di sana. Tapi diordernya ke Batam,” ujarnya.

 

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago