Categories: Nasional

Dugaan Video Porno Cakades, Polisi Segera Periksa Saksi

PROBOLINGGO (RIAUPOS.CO) – Kepolisian tidak main-main dengan adanya laporan dugaan kasus video porno yang menjerat S, calon kepala desa (cakades) Krobungan, Kecamatan Krucil. Bahkan Polres Probolinggo telah meminta keterangan dua saksi atas kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, kasus tersebut dilaporkan 30 Desember 2021. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Agar kasus menjadi lebih terang.

“Sejauh ini sudah dua saksi yang kami periksa. Tetapi masih belum bisa menyimpulkan terlapor adalah tersangka,” katanya saat ditemui Senin (10/1).

Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelapor mengaku mendapat video tersebut dari orang lain yang sedang menonton. Saat sedang berkumpul di salah satu warung. Merasa kenal dengan pemain video itu, pelapor langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Probolinggo.

Tidak hanya itu, orang yang ada dalam video tersebut juga sudah diperiksa. Sayangnya Kasatreskrim tidak menjelaskan secara gamblang hasil pemeriksaannya. Kasat menegaskan jika korban dalam video tersebut adalah sudah dewasa. Bukan di bawah umur yang sebelumnya santer beredar.

“Video yang beredar berdurasi sekitar 2 menit. Dugaan sementara video dibuat di wilayah Probolinggo,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah video tersebut direkam sendiri tanpa sepengetahuan korban. Atau korban sudah mengetahui kalau aksi mesum tersebut direkam.

Apakah pelaporan tersebut bermuatan politik ajang Pilkades karena terlapor adalah calon kepala desa? Ridho menjelaskan jika pihaknya hanya fokus kepada permasalahan perkara yang dilaporkan.

“Kami juga masih mendalami apakah video tersebut sudah tersebar kepada khalayak ramai atau tidak. Di luar perkara yang dilaporkan tidak kami tangani. Kami hanya fokus pada materi laporan,” tandasnya.

Dalam perkara ini, Mustofa yang menjadi penasihat hukum S pernah mengatakan, laporan kepada pihak kepolisian yang ditujukan ke kliennya sangat tendensius dan sarat kepentingan politik pilkades. ”Laporan pada kepolisian tentang dugaan pornografi terhadap klien saya itu, sarat kepentingan politik. Bahkan, sejak awal klien kami mendaftar Pilkades sudah ada pihak yang berupaya untuk menggagalkan pendaftarannya,” kata Mustofa saat itu. 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

16 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

16 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

16 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

16 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

17 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

17 jam ago