Categories: Nasional

Jokowi: Rangking IPK Perlu Diperbaiki

JAKARTA, (RIUAPOS.CO) – Jebloknya nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12). Jokowi meminta seluruh pihak terkait bekerja keras memperbaiki nilai IPK tersebut. Tidak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, rangking indeks persepsi korupsi (IPK, red) kita di tahun 2020 masih perlu kita perbaiki lagi," kata Jokowi dalam acara Hakordia 2021 di KPK. Tahun lalu, angka IPK Indonesia menempati urutan 102 dari 180 negara yang disurvei Transparency International.

Jokowi juga menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum baik oleh masyarakat berdasar hasil sebuah survei nasional November lalu. Dalam survei itu, kata Jokowi, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang harus diselesaikan. Sementara permasalahan pertama berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta upaya pemberantasan korupsi disempurnakan. Dengan begitu bisa memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat. Dia juga menegaskan kepada semua pihak agar penindakan korupsi tidak sekadar memberikan efek jera. Tapi juga memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

"Pemberantasan korupsi sebagai extraordinary crime perlu cara-cara dan metode yang harus terus kita sempurnakan," ungkapnya.

Dia pun menekankan pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah.

"Yakni melalui upaya pencegahan yang lebih fundamental," imbuh dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan kepada semua pihak agar tidak kalah dengan korupsi. Dia mengajak semua elemen untuk mengambi peran melakukan aksi pemberantasan korupsi. Menurut dia, bangsa Indonesia memiliki posisi penting dalam kampanye antikorupsi dunia. "Negara kita memiliki modal sosial sebagai bangsa yang besar," tuturnya.

Di tempat terpisah, 44 eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri resmi dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri kemarin. Rencananya para ‘korban’ tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan mengikuti pelatiahan orientasi selama kurang lebih dua minggu. "Kami akan mengikuti semua prosedur yang akan dilakukan oleh Mabes Polri," kata Yudi Purnomo Harahap, salah seorang eks pegawai KPK yang dilantik.(tyo/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

6 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

14 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

14 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

14 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

14 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

15 jam ago