Categories: Nasional

DPR Tantang Jokowi Inisiasi UU Hukuman Mati Koruptor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, menyatakan hukuman mati untuk terpidana korupsi bisa dilaksanakan sepanjang diatur dalam ketentuan yang sudah ada. 

"Kami berlandaskan aturan saja. Kalau memang itu sudah diatur sesuai ketentuan undang-undang, ya tidak ada yang salah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12). 

Menurut Sudding, selama ini UU tentang Tindak Pidana Korupsi belum memberlakukan tentang hukuman mati, kecuali ada satu pasal untuk rasuah dalam kegiatan penyalahgunaan dana bencana. 

"Cuma itu saja, satu pasal itu (yang mengatur) masalah hukuman mati. Selain itu belum ada aturan," ungkapnya.

Ia menambahkan kalau misalnya Jokowi mau menerapkan hukuman mati kepada para pelaku koruptor, seharusnya pemerintah menginisiasi Undang-undangnya untuk segera dibahas di DPR.  

"Bagaimana mau menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor sementara UU-nya belum memberikan ruang memberlakukan hukuman mati, (selama ini) hanya persoalan penyalahgunaan dana bantuan bencana alam. Hanya sebatas itu," ungkapnya. 

Ia mengingatkan jangan melempar kepada masyarakat. Sebab, yang menginisiasi UU itu adalah pemerintah. Kalau Jokowi merasa sudah mendesak untuk memberlakukan hukuman mati maka pemerintah dan presiden menginisiasi UU-nya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu jika ada kehendak kuat dari masyarakat. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago