Ilustrasi koruptor. Foto: Pixabay
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, setuju dengan keinginan Presiden Jokowi yang mewacanakan hukuman mati bagi terpidana korupsi.
"Dalam rangka kepentingan nasional, saya setuju. Koruptor kan, ya hukum mati," ungkap Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hukuman mati itu untuk memberikan efek jera. "Tujuannya apa, agar jera kan? Setuju tidak kamu?," ujar Desmond.
Ia memberikan catatan soal pernyataan Jokowi yang menyebut hukuman mati bisa diterapkan kalau rakyat menghendaki.
"Kalau kita mau memahami apa yang diomongkan Pak Jokowi, kalau rakyat menghendaki. Nah pertanyaannya, rakyat yang mana ini? Iya makanya itu pertanyaan saya, rakyat yang mana? Dalam rangka pemberantasan korupsi kan kenapa tidak begitu loh," papar Desmond. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…
Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…
Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…
146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…