Site icon Riau Pos

Penyiraman Novel, Laode: Kami Senang Polri Akan Ungkap Bukti Baru

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Polri segera mengungkap bukti baru kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri untuk segera mengungkap bukti baru kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau sudah ada bukti baru dan akan diungkap, kami sangat senang di KPK, kami sangat senang dan mendukung,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Laode berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku penyiraman sekaligus otak di balik teror keji itu. Laode menilai, perlindungan pada pegawai KPK merupakan bagian penting dari proses pemberantasan korupsi.

“Jadi, kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, ya itu juga salah satu bertentangan,” jelas Laode.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12). Dalam pertemuan yang berlangsung 20 menit itu, Jokowi menanyakan kelanjutan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Prinsipnya adalah Pak Kapolri kan sudah menunjuk Kabareskrim, rekan-rekan sudah paham info tersebut. Dan Kabareskrim Insya Allah minggu depan akan dilantik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal setelah mendampingi Idham Azis bertemu Jokowi.

Meskipun belum berhasil mengungkap kasus penyiraman ini, Iqbal menyebut tim teknis akan terus bekerja maksimal. Dia mengklaim tim teknis sudah mendapatkan pentunjuk signifikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Bukti petunjuk ini, mohon maaf tidak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena sangat mengganggu upaya pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

“Namun sore ini saya sampaikan, ini masalah waktu. Dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Insya Allah tidak berbulan-bulan,” imbuhnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

 

Exit mobile version