Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka kesempatan bagi pelamar yang berusia 40 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Penerimaan CPNS 2019 ini tentu didasari beberapa persyaratan.
Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa ada enam posisi yang bisa dilamar oleh mereka yang berusia 35-40 tahun. Yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.
Bagi pelamar yang usianya di rentang 35-40 tahun pendidikannya minimal adaah dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3).
Sementara, apabila pelamar berusia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar maka tidak harus memiliki pendidikan dokter, dokter spesialis atau doktor (S3).
Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
"Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada enam jabatan tersebut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi," terang Dwi Wahyu.
Hingga saat ini, lanjutnya, KemenPAN-RB sedang melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan/penerimaan CPNS 2019 pada instansi pusat maupun daerah.
Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing. Antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…
Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…