Categories: Nasional

Sekitar Lima Puluh Pekerja Media Ikuti Penyuluhan Bahasa di Inhu

PEMATANGREBA (RIAUPOS.CO) – Diikuti sekitar lima puluh wartawan media utama, penyiar radio, pengelola radio, pengelola laman (website), blogger, pengelola buletin, majalah dinding dan humas di masing-masing satuan kerja (satker) di Indragiri Hulu (Inhu), Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Massa di Inhu yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) berjalan sukses.

Para peserta sangat antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh narasumber. Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pematangreba, Senin (9/9/2019) ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Songgo A Siruah (Kepala BBR, dengan materi Kebijakan Bahasa dan Bahasa Indonesia di Media Massa), Jawalter MPd (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Inhu, dengan materi Situasi dan Kondisi Kebahasaan pada Media Massa di Inhu), Dra Sri Sabakti MHum (BBR, tentang Ejaan), dan Dr Fatmawati MPd (BBR, tentang Bentuk dan Pilihan Kata, dan Kalimat).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Inhu, Jawalter MPd, ketika membuka acara tersebut, menjelaskan, penyuluhan ini bagus dalam meningkatkan mutu pengguna dan penggunaan bahasa Indnesia, juga meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya para pekerja media.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kalau tak salah ini kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia yang pertama yang diadakan di Inhu," jelas Jawalter.

Di bagian lain, Songgo A Siruah, menjelaskan, BBR mempunyai beban dan tanggung jawab dalam upaya meningkatkan pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara digunakan sebagai sarana komunikasi resmi oleh pemerintah, antara pemerintah dengan rakyat, antarwarga masyarakat dalam menyatakan dan/atau menerima pendapat.

Songgo juga menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini sejalan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sejalan dengan itu, khusus tentang penggunaan bahasa Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

"Kami sengaja melakukan kegiatan ini khusus untuk wartawan dan pengelola media karena mereka adalah salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang menggunakan bahasa Indonesia. Jangan sampai berita bagus, aktual, dan penting, tersampaikan dengan keliru karena kesalahan penggunaan bahasa," jelas Songgo.

Ketua panitia pelaksana, Zainal Abidin SS, mewakili BBR dan panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indragiri Hilir yang memberi dukungan penuh pada kegiatan ini.

"Juga terima kasih untuk seluruh peserta yang telah ikut acara dengan serius dan penuh suka-cita. Semoga kegiatan seperti ini terus bisa dilaksanakan di waktu mendatang," jelas Zainal Abidin. (hbk)

Editor: Firman Agus

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

9 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

12 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

12 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

12 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

13 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

13 jam ago