Categories: Nasional

Sekitar Lima Puluh Pekerja Media Ikuti Penyuluhan Bahasa di Inhu

PEMATANGREBA (RIAUPOS.CO) – Diikuti sekitar lima puluh wartawan media utama, penyiar radio, pengelola radio, pengelola laman (website), blogger, pengelola buletin, majalah dinding dan humas di masing-masing satuan kerja (satker) di Indragiri Hulu (Inhu), Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Massa di Inhu yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) berjalan sukses.

Para peserta sangat antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh narasumber. Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pematangreba, Senin (9/9/2019) ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Songgo A Siruah (Kepala BBR, dengan materi Kebijakan Bahasa dan Bahasa Indonesia di Media Massa), Jawalter MPd (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Inhu, dengan materi Situasi dan Kondisi Kebahasaan pada Media Massa di Inhu), Dra Sri Sabakti MHum (BBR, tentang Ejaan), dan Dr Fatmawati MPd (BBR, tentang Bentuk dan Pilihan Kata, dan Kalimat).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Inhu, Jawalter MPd, ketika membuka acara tersebut, menjelaskan, penyuluhan ini bagus dalam meningkatkan mutu pengguna dan penggunaan bahasa Indnesia, juga meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya para pekerja media.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kalau tak salah ini kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia yang pertama yang diadakan di Inhu," jelas Jawalter.

Di bagian lain, Songgo A Siruah, menjelaskan, BBR mempunyai beban dan tanggung jawab dalam upaya meningkatkan pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara digunakan sebagai sarana komunikasi resmi oleh pemerintah, antara pemerintah dengan rakyat, antarwarga masyarakat dalam menyatakan dan/atau menerima pendapat.

Songgo juga menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini sejalan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sejalan dengan itu, khusus tentang penggunaan bahasa Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

"Kami sengaja melakukan kegiatan ini khusus untuk wartawan dan pengelola media karena mereka adalah salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang menggunakan bahasa Indonesia. Jangan sampai berita bagus, aktual, dan penting, tersampaikan dengan keliru karena kesalahan penggunaan bahasa," jelas Songgo.

Ketua panitia pelaksana, Zainal Abidin SS, mewakili BBR dan panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indragiri Hilir yang memberi dukungan penuh pada kegiatan ini.

"Juga terima kasih untuk seluruh peserta yang telah ikut acara dengan serius dan penuh suka-cita. Semoga kegiatan seperti ini terus bisa dilaksanakan di waktu mendatang," jelas Zainal Abidin. (hbk)

Editor: Firman Agus

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

44 menit ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

2 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

22 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

23 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

1 hari ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago