Categories: Nasional

Tim Temukan Perkembangan Menarik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim Investigasi Kasus Novel bentukan Polri selesai bekerja menginvestigasi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Telah disusun laporan setebal 170 halaman terkait kasus tersebut. Ada perkembangan menarik yang ditemukan tim pakar. Namun, perkembangan itu baru akan disampaikan pekan depan, setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempelajarinya.
Anggota Tim Investigasi Kasus Novel Nur Kholis menuturkan, setelah bekerja selama enam bulan, semuanya telah selesai. Hasilnya, sudah dibuat laporan setebal 170 halaman dengan lampirannya yang mencapai 1.500 halaman. ”Laporan itu telah diberikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tuturnya.
Namun begitu, tim ini juga mendapat masukan dari Kapolri serta laporan tersebut akan dipelajari dalam waktu satu minggu oleh Kapolri. ”Secara substansi tidak akan berubah, layaknya laporan perlu perbaikan sana sini,” urainya.
Anggota Tim Investigasi lainnya, Hendardi menjelaskan bahwa selama enam bulan telah dilakukan berbagai pendalaman, seperti reka ulang tempat kejadian perkara, penjelajahan saksi, dan mengembangkan saksi. ”Ada langkah untuk mencari saksi baru,” tegasnya.
Tim ini juga telah melakukan investigasi di beberapa kota, seperti Ambon, Malang dan Kebumen. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran alibi dari orang yang diduga terlibat. ”Benarkah alibinya,” paparnya.
Menurutnya, penyiraman terhadap Novel bukan merupakan perkara biasa. Ini perkara yang melibatkan orang yang bisa dikategorikan politik. ”Maksudnya politik itu dari motifnya yang bisa jadi karena politik,” tuturnya.
Motif apa saja yang mungkin ditemukan dalam kasus ini. Hal tersebut penting untuk diketahui tim ini. ”Pendek kata, ini ada progres yang baik,” urainya.
Kadivhumas Polri Irjen M Iqbal kembali mempertegas bahwa penyampaian detil kerja tim investigasi paling lambat akan dilakukan pekan depan. Yang pasti, memang ada temuan menarik. ”Tapi saya tidak bisa sebutkan,” ujarnya.
Apakah temuan ini bisa untuk menentukan penetapan tersangka? Iqbal tidak menjawabnya. ”Pekan depan dong,” paparnya.(idr/jpg)
Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago