lapas-bagansiapiapi-deklarasi-bebas-narkoba
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mendeklarasikan komitmen bersama bebas dari narkoba.
Kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau itu dipusatkan di Lapas Bagansiapiapi, Kamis (9/6) siang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin selaku monitoring dan evaluasi.
"Sehingga diharapkan dengan adanya deklarasi ini bahwa lapas Bagansiapiapi betul-betul bersih dari yang terkait namanya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan," katanya.
Langkah awal tentunya harus bersih dari petugas terlebih dahulu. Untuk itu setiap petugas lapas harus bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, jujur dan bertanggung jawab.(fad)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…