lapas-bagansiapiapi-deklarasi-bebas-narkoba
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mendeklarasikan komitmen bersama bebas dari narkoba.
Kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau itu dipusatkan di Lapas Bagansiapiapi, Kamis (9/6) siang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin selaku monitoring dan evaluasi.
"Sehingga diharapkan dengan adanya deklarasi ini bahwa lapas Bagansiapiapi betul-betul bersih dari yang terkait namanya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan," katanya.
Langkah awal tentunya harus bersih dari petugas terlebih dahulu. Untuk itu setiap petugas lapas harus bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, jujur dan bertanggung jawab.(fad)
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…