Categories: Nasional

MPR Sebut Rencana Pemerintah Menaikkan PPN Tidak Berpihak pada Rakyat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembalo rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," ungkap Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.

"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," kata Syarief.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya," lanjut dia.

Dia menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini," imbuhnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini.

"Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago