Categories: Nasional

Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Truk, Ini Cara PLN Memulihkan Pasokan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat tertabrak mobil truk, tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 04 tumbang dan mengakibatkan terputusanya pasokan listrik di sekitaran jalan Garuda Sakti Km 04 pada, Selasa (9/3/2021) pukul 16.30 WIB. 

Manager PT PLN (Persero) ULP Kampar, Asmardi menjelaskan, dari kejadian tersebut diperkirakan sekitar 1.500 pelanggan PLN yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 04 sampai Km 06 mengalami terputusnya pasokan aliran listrik. 

"Saat kejadian petugas kami yang sudah berada di lokasi yang dikoordinir oleh Pejabat K3L PLN ULP Kampar, Bapak Suganda Tobing langsung bertindak cepat untuk mengamankan lokasi kejadian dengan memasang pembatas dan menghimbau masyarakat sekitar untuk berada di posisi yang aman," katanya, Rabu (10/3/2021).

Asmardi menambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan dengan melakukan manuver pasokan listrik untuk meminimalkan daerah padam di lokasi tersebut. 

Upaya yang dilakukan dalam memperbaiki jaringan listrik yang tumbang tersebut, yaitu dengan menggalian lubang baru, merperbaiki komponen jaringan listrik yang mengalami kerusakan, menyambungan kabel yang terputus, menegakan tiang dan jaringan listrik, memastikan grounding aman, dan setelah memasukan kembali beban aliran listrik. 

"Alhamduliillah gangguan tersebut dapat kami atasi, dan pasokan listrik dapat kembali diterima oleh masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB," tukasnya. 

Asmardi mohon maaf terkait adanya ganggun pasokan listrik yang dirasakan oleh sebagian pelanggan kami akibat kejadian tersebut. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kendalan posakan listrik untuk seluruh masyarakat," tutup Asmardi. 

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago