Categories: Nasional

Otak Pembunuhan Suami Menangis di Persidangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap tersangka pembunuhan sadis di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin. Keduanya diagendakan mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dimulai sekitar pukul 16.45 WIB. Aulia tampak masuk ruang persidangan menggunakan rompi tahanan berbalut kerudung biru dongker. Sedangkan Kelvin terlihat mengenakan kemeja putih dan kacamata.

Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut mereka saat memasuki ruang persidangan. Keduanya memilih langsung masuk ruang sidang dan duduk di kursi pesakitan.

Saat persidangan baru dimulai, Aulia terlihat langsung bercucuran air mata. Tangis pecah ketika hakim ketua sedang mengklarifikasi identitas para tersangka sebelum dakwaan dibacakan.

"Kenapa menangis," tanya hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

"Teringat suami," jawab Aulia sambil mengusap air mata yang berlinang di pipinya.

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan setelah Hakim Ketua selesai mengklarifikasi identitas dua tersangka.

Seperti diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B 2983S ZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54, alias Pupung dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan obat tidur yang dicampur ke dalam jus dan miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibekap hingga tewas.

Pemberian obat tidur itu diberikan kepada ECP di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan di salah satu kamar rumahnya. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago