kurir-sabu-diamankan-polisi-satu-tersangka-kabur
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Riau-Sumut, di Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah.
“Tersangkanya Fra (27) seorang buruh bangunan, yang merupakan warga Dusun Perumnas, Bagan Sinembah,” ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (10/2). Barang bukti berupa narkoba jenis sabu diamankan polisi dengan berat kotor 144.98 gram.
Kasubag humas menerangkan terungkapnya aksi pelaku setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu, melibatkan pelaku. Kasatres Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar hotel dimaksud.
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.