Site icon Riau Pos

Koperasi Syariah Bagian Pembangunan Ekonomi

koperasi-syariah-bagian-pembangunan-ekonomi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Koperasi syariah merupakan salah satu bagian dari pembangunan ekonomi syariah. Karena itu, Pemkab Siak meluncurkan operasional tiga koperasi syariah.  

"Karena masih kurangnya minat kepada ekonomi syariah, makanya perkembangan ekonomi syariah sedikit terhambat," ujar Gubernur Riau  Syamsuar didampingi Bupati Siak Alfedri saat peluncuran operasional  tiga koperasi syariah di Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Rabu (8/1).

Launching koperasi syariah ditandai dengan pemukulan gong, sekaligus penandatanganan prasasti oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar.

Tiga koperasi tersebut Koperasi Syariah Unit Desa (KUD) Tunas Muda Kampung Teluk Merbau Kecamatan Dayun, Koperasi Syariah Wanita Majelis Ta’lim Amirul Mukminin Kecamatan Sungai Apit, dan Koperasi Syariah Islamic Center Madinatul Ulum Kecamatan Siak.

Syamsuar mengatakan, pemerintah pusat sendiri juga sudah membangun masterplan ekonomi syariah untuk lima tahun ke depan, dimulai dari 2019 hingga 2024.

Oleh karena, itu, dirinya sangat mendukung dengan adanya program ini. "Dengan  diluncurkannya beberapa koperasi syariah di Kabupaten Siak yang pelaksanaan operasionalnya berbasiskan syariat Islam, seperti kejujuran dan keadilan, semoga menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Provinsi Riau," harapnya.

Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak  yang sudah berhasil membawa beberapa koperasi untuk hijrah ke syariah.

"Setelah kami menyosialisasikan tentang koperasi syariah. Alhamdulillah, dari 178 koperasi yang aktif di Kabupaten Siak, lima di antaranya sudah hijrah menjadi koperasi syariah," kata Alfedri.

Selain itu, Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga sudah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) koperasi syariah pada 2019 lalu.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Exit mobile version