Categories: Nasional

Pinjaman Fiktif Pakai Data Nasabah, Direktur BUMKam di Siak Ditahan

SIAK (RIAUPOS.CO)- Kejaksaan Negeri Siak menahan seorang perempuan merupakan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bakti Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak berinisial RSY.

Penahanan dilakukan pada Kamis (9/12/2021) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi. RSY membuat nasabah fiktif, lalu mengurus BUMKam sendiri, tanpa melibatkan bendahara dan kasir. 

Demikian dijelaskan Kajari Dharmabella Tymbasz didampingi Kasi Intel Saldi dan Kasi Pidsus Hedy serta sejumlah jaksa dan staf.

Kasus ini berawal dari kecurigaan perangkat Kampung Buantan Lestari atas laporan tahunan RSY. Lalu pihak kampung membentuk tim dan melakukan penelusuran. Lewat menelusuran tersebut terungkap ada kebocoran hingga Rp300 juta.

“Ada pun modusnya dengan membuat pinjaman fiktif. Nasabah yang sudah melunasi pinjaman, seolah olah melakukan peminjaman ulang, padahal tidak,” ungkap Kajari Dharmabella.

Hasil penyidikan, kerugian negara atas kelakuan RSY Rp526 juta lebih. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami melakukan penahanan terhadap RSY 20 hari ke depan di Rutan Polres Siak,” terang Kajari Dharmabella.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

18 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

18 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

19 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

19 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

19 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

19 jam ago