JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di tengah masa menjalani hukuman, aktor Gatot Brajamusti tutup usia, Ahad (8/11) sore. Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu meninggal di usia 58 tahun karena sakit stroke hingga komplikasi gula darah dan darah tinggi.
Kabar tersebut disampaikan salah seorang sahabatnya, Evry Joe. Dia mengatakan, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur. Dia membantah bahwa Gatot meninggal akibat Covid-19.
"Nggak (terpapar Covid-19, red). Beliau kan memang sudah lama kena stroke ringan selama di penjara," tutur produser film tersebut malam tadi.
Menurut Evry, rencananya jenazah dimakamkan hari ini di tanah kelahirannya, Sukabumi.
"Ini sekarang lagi persiapan untuk dibawa," ujarnya.
Gatot meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Bintang film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2016) itu terjerat tiga kasus. Yakni, kepemilikan dua senjata api ilegal lengkap dengan ratusan amunisinya pada 2016. Tak berselang lama, dia tersandung kasus asusila dengan korban di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Total hukuman yang diterimanya adalah 20 tahun penjara.(shf/c13/ayi/jpg)
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…
Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…
Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…
Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…