Categories: Nasional

Laporan Ashanty Atas Martin Pratiwi, Berlanjut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ashanty diketahui tengah bersitegang dengan rekan kerjanya, Martin Pratiwi. Percekcokan yang bergolak di bidang bisnis kecantikan ini bahkan membuat keduanya saling melayangkan laporan polisi pada 2019 silam.

Laporan polisi dibuat pertama kali oleh Martin Pratiwi terkait tudingan melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan terlapor Ashanty. Ibu sambung Aurel Hermansyah itu disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dan dilaporkan pada 30 Juli 2019. Beberapa waktu kemudian, Ashanty melaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah lantaran tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan mantan rekan bisnisnya.

Laporan Martin Pratiwi ternyata dihentikan proses hukumnya oleh penyidik lantaran permasalahan itu termasuk hukum perdata dan bukan ranah hukum pidana. Sementara laporan Ashanty terhadap Martin Pratiwi terkait kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga sekarang.

“Laporannya (Martin Pratiwi,red) dihentikan lidiknya karena bukan peristiwa pidana tapi perdata. Jadi tidak diteruskan laporan beliau,” kata Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (7/8) kemarin, Ashanty dimintai keterangan tambahan oleh penyidik terkait laporannya tersebut. Ashanty kala itu didampingi sang suami Anang Hermansyah dan kuasa hukumnya Indra Patria. Selain memberikan keterangan tambahan, Ashanty juga menyerahkan barang bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.

“Mbak Ashanty menyampaikan beberapa keterangan sekaligus menyerahkan barang bukti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Bunda Ashanty,” kata Indra Pratria.

Ashanty mengungkapkan latar belakang dirinya akhirnya melaporkan balik Martin Pratiwi. Dia awalnya tidak mau membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Namun mengingat pernyataan Martin Pratiwi mengganggu ketenangan hidupnya dan keluarga, dia akhirnya memutuskan membuat laporan balik.

Tidak hanya atas dasar itu itu, Ashanty terpaksa melaporkan balik karena sejumlah sahabat dan rekan bisnisnya yang lain juga terganggu dengan pernyataan Martin Pratiwi. Jika tak membuat laporan balik, Ashanty khawatir pernyataan Martin Pratiwi dianggap benar oleh sahabat dan rekan bisnisnya.

“Saya bukan termasuk orang yang dikit-dikit lapor. Karena satu, dua tahun ini energi saya terkuras, pikiran saya dan juga keluarga terkuras. Untuk memulihkan nama baik kita melaporkan balik beliau,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Ashanty juga mengucap rasa syukur lantaran gugatan perdata Martin Pratiwi juga tidak terbukti terkait kasus wanprestasi. Ashanty pun menang atas gugatan perdata itu, yang proses hukumnya bergulir di PN Purwokerto, Jawa Tengah.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago