Ketua KPK Agus Rahardjo bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. (JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik culas anggota dewan. Kali ini lembaga antirasuah itu mengamankan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap Rp2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait impor bawang putih.
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…