Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Riau menetapkan satu tersangka korporasi pembakaran hutan dan lahan di Bumi Melayu. Diyakini, jumlah tersangka dari pihak perusahan bakal bertambah, seiring proses penegakan hukum tengah dilakukan Korps Bhayangkara. Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengakui, ada sejumlah perusahaan yang diduga terlibat tindak pidana karhutla. Namun, baru satu perusahaan yang dipastikan menyandang status tersangka.
"Karena itu memang hasil pengecekan kami di lapangan dan didukung keterangan ahli. Jadi, kami tidak berani menetapkan korporasi sebagai tersangka tanpa proses itu," tegasnya.
"Saya sampaikan kepada perusahaan bahwa kami tidak main-main, karena ada Pak Gubernur yang memantau, kemudian kami dari Satgas Gakkum juga memantau," jelas Widodo.
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…