Site icon Riau Pos

Gagal Berangkat, 25 Jemaah Haji Furoda Jannah Firdaus Minta Refund

gagal-berangkat-25-jemaah-haji-furoda-jannah-firdaus-minta-refund

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nasib memprihatinkan dialami 25 jemaah haji furoda atau mujamalah dari travel Jannah Firdaus. Mereka dinyatakan gagal berhaji, karena visa haji furoda-nya tak kunjung terbit. Mereka lantas menuntut pengembalian biaya paket haji furoda yang sudah dibayar.

Di antara jemaah furoda yang gagal berangkat itu adalah Ramdani. Dia menceritakan paket haji furoda ada dua macam. Yaitu paket VIP senilai USD 17.500 (Rp261 jutaan) dan paket ekonomi sebesar USD 13.000 (Rp194 jutaan) per jemaah.

Dia merasa aneh karena travel minta uang tambahan senilai USD 2.000 per jemaah sebelum jadwal keberangkatan. Ramdani menceritakan awalnya mendapatkan informasi dari Jannah Firdaus pada 26 Juni 2022 lalu.

Saat itu, pimpinan perusahaan menginformasikan penundaan keberangkatan haji furoda tahun ini. Alasanya, terlalu besar risikonya jika jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat ketika dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 Zulhijjah.

Ramdani mengatakan, perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan. Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.

“Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan, red), tidak ada info adanya refund 100 persen,” ungkap Ramdani saat diwawancarai, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman baru. Kali ini, ditetapkan bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini. Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, manajemen memberikan tiga opsi. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.

Kedua, perusahaan menahan USD 7.000 sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana USD 7.000 milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.

“Masa iya kita disuruh jadi marketing Jannah Firdaus,” katanya.

Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal, jelas-jelas ada ketentuan refund atau pengembalian dana.

Kisah lainnya diceritakan Krisna Dewanti. Pada awal Mei lalu, dia mendaftar haji furoda tahun ini dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen. Jaminan uang kembali itu dilakukan, apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit. Pada 29 Juni 2022, Krisna mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Dia bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.

Lalu pada 2 Juli 2022, Krisna seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya. Tetapi dia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.

“Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya,” kata Krisna.

Krisna berharap selanjutnya pihak Jannah Firdaus berkenan mengembalikan uang jemaah yang gagal berangkat. Atau paling tidak, lanjut Krisna, perusahaan memberikan kejelasan terkait pencairan uang jemaah.

“Saya ingin enggak usah ribut-ribut. Balikin aja uang kami. Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan,” tuturnya.

CEO Jannah Firdaus Wael Ahmad, saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Dia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapan pun.

“Betul (bisa dicairkan kapan pun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah,” kata Wael.

Dia juga membenarkan bahwa tahun ini 25 persen jemaah haji furoda dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa furoda atau mujamalah tidak keluar.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Exit mobile version