Categories: Nasional

Masih di Meranti, Bupati Irwan Sebut Tak Ada Terima Panggilan KPK

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir MSi tidak mengetahui adanya jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada hari Selasa (9/7/2019) ini.

Semula Irwan Nasir masuk daftar saksi yang akan dimintai keterangan dalam pengungkapan dugaan perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan.

Namun dari pantauan di lapangan, Irwan Nasir hari ini sedang mendampingi Danlanal Dumai dalam melakukan kunjungan kerjanya di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Mendengar kabar itu, Kepala Bidang Humas dan Protokoler Setdakab Kepulauan Meranti, Ery Saputra kepada Riau Pos Selasa (9/7/2019) siang, mengaku kaget. Setelah dikonfirmasi, dari pengakuan Ery, hingga saat ini Irwan Nasir belum menerima surat pemanggilan secara resmi dari KPK.

’’Kami saja baru tahu dari media online. Sekarang saya dengan Pak Bupati sedang di Tanjung Samak, Pulau Rangsang. Setelah saya tanya, pak bupati mengaku belum terima surat pemanggilan dari KPK,’’ ujarnya.

Ia menilai jika memang ada panggilan resmi dari instansi terkait, sebagai warganegara, Irwan Nasir tetap koopratif. Namun hingga saat ini menurutnya bupati mengaku tidak tahu apa kaitan dirinya dengan kasus yang dimaksud.

’’Saya tanya, pak bupati tidak tahu apa kaitan dengan kasus itu. Dia mengaku bingumg dan tidak kenal sama sekali, mulai dari perusahaan yang disebut hingga kepada tersangka,’’ ujarnya.

Sebelumnya juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyebutkan Irwan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan.

’’Saksi untuk tersangka IND (Indung),” kata Febri di Jakarta.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT sebagai saksi untuk tersangka IND.

Pemeriksaan saksi tersebut guna mendalami keterangannya untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.

Selain BSP, KPK telah menetapkan tersangka lain yakni  Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung (IND) dari pihak swasta sebagai tersangka.

IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat. Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.(wir)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

20 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

21 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

21 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

21 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

22 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

23 jam ago