Categories: Nasional

Virtual Polisi, Begini Tanggapan Pakar Hukum Pidana dan Ahli Digital Forensik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar Hukum Pidana FHUI, Teuku Nasrullah mengapresiasi pelaksanaan Virtual Polisi, namun harus dijalankan dalam frame dan upaya menghindari terganggunya kebebasan berekspresi dan mengemukan pendapat, kritik, dan koreksi di dunia maya. Hal itu ia sampaikan berkenaan dgn tepat 100 hari Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri.

Langkah hukum ini menarik, kata Nasrullah selain pengungkapan narkoba dan pembunuhan adalah pengungkapan kejahatan di dunia digital. Sebab dengan Virtual Polisi, kapolri telah membuat terobosan di bidang politik penegakan hukum yang persuasif.

Ketika ditanya terkait pernyataan Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengatakan Virtual Polisi sebagai alat represi baru Polri di dunia digital.

Nasrullah mengatakan bahwa pernyataan KontraS lebih bersifat peringatan dini kepada lembaga Polri agar mencegah dirinya terjebak pada langkah represif dalam penegakan hukum. Sehingga, hal ini bukan hanya sebuah kritik, melainkan juga upaya peringatan dini meskipun oleh sebagian orang terkesan sebagai sebuah opini dengan maksud penggiringan wacana.

“Masukan dan kritik itu wajar dan sangat penting tetapi kita semua jangan membangun opini yang terlalu gegabah atas program yang sedang ditempuh ini. Marilah kita berpikir positif dulu sambil menyimak dan mengkritisi perjalanannya sembari memberi masukan-masukan konstruktif untuk perbaikannya di sana-sini," kata Nasrullah dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Lebih jauh, ia mengemukakan bahwa permasalahan dunia siber, tugas dan peran kepolisian selain menindak kejahatan komputer (computer crime) juga menindak kejahatan terkait komputer (computer-related crime). Dalam bagian computer-related crime itulah terdapat kejahatan berupa ujaran kebencian, penistaan, hingga penghinaan terhadap simbol negara, orang-pribadi hukum yang dilakukan di dunia maya.

“Perbuatan melanggar hukum itu yang dulu dapat terjadi dalam kehidupan keseharian, sekarang juga terjadi, tetapi ada di dunia digital. Inilah yang negara ini harus peduli dan berproses untuk mengatasi masalah, dalam upaya membangun ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Lebih lanjut Nasrullah, mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa ketakutan dengan peringatan virtual polisi, bahkan kita harus berterimakasih dengan bergesernya Politik Hukum dibidang penegakan hukum yang semula langsung diproses, sekarang lebih kepada pendidikan dan pembelajaran kepada masyarakat dengan diingatkan jika ucapan, tulisan, dan tindakannya salah dan bersentuhan dengan hukum.

“Masyarakat, khususnya sebagian besar warganet sangat kesal dengan pelaku kejahatan computer-related crime berupa penistaan, penghasutan, ujaran kebencian sampai penyebaran berita bohong. Setelah pelakunya diproses, mereka dilepaskan dengan cukup meminta maaf dengan materai 6.000. Sebagian menerimanya, namun bagaimana dengan korbannya. Benar kan?,” ungkap dosen Pidana Universitas Indonesia asal Aceh ini.

Dengan kondisi yang ada seperti itu, Nasrullah berharap bahwa upaya Polri melalui Virtual Polisi dapat dikategorikan sebagai upaya membangun ketertiban.

“Mari kita jaga dan kawal bersama agar virtual polisi ini tidak didesign untuk mencari-cari kesalahan orang. Tetapi, mengingatkan masyarakat bahwa perilaku kita di dunia maya harus tertib, dengan cara: kita harus tertib sejak dalam pikiran, inilah tugasnya Virtual Polisi,” pungkas Nasrullah.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

4 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

4 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

4 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

4 jam ago