Categories: Nasional

Tim Satgas Turun ke Zona Merah

(RIAUPOS.CO) – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu sepekan ini gencar melakukan kegiatan yustisi di sejumlah kecamatan zona merah guna menekan penyebaran wabah Covid-19 di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk. Secara bergilir mereka mengunjungi kecamatan untuk menyampaikan imbauan pemerintah dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pelaku usaha untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid- 19.

Di samping menyerahkan surat edaran kepada pedagang dan pelaku usaha yang berjualan larangan mudik dan pelaksanaan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 H di tengah pandemi Covid- 19. Pernyataan tersebut diungkapkan Plh Bupati Rohul H Abdul Haris SSos MSi didampingi Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada wartawan, Jumat (7/5), malam, usai melaksanakan kegiatan yustisi di Kecamatan Tambusai Utara.

Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten dan kecamatan melaksanakan kegiatan yustisi di Kecamatan Tambusai Utara yang merupakan zona merah. Agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan mengikuti anjuran dari pemerintah terkhusus dalam hal Prokes Covid- 19.

Haris menyampaikan kegiatan yustisi yang diselenggarakan secara sinergi antara Kepolisian, TNI dan Pemkab Rohul ini telah memberikan hasil yang positif.

Sebelumnya kegiatan Yustisi dilaksanakan di Kecamatan Rambah yang merupakan zona merah dan setelah dilakukan kegiatan yustisi yang sinergi ini saat ini Kecamatan Rambah bisa menjadi zona oranye.

 ‘’Kita mendukung Polres Rokan Hulu bersama-sama melaksanakan kegiatan yustisi di Kabupaten Rohul dengan harapan ke depannya daerah kita bisa menjadi kabupaten yang menjadi zona hijau dan tentunya ini akan berdampak positif bagi masyarakat secara umum,’’ harapnya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menyampaikan kegiatan yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covifd-19 di Kabupaten Rohul khusus di Kecamatan Tambusai Utara.

Dalam kegiatan tersebut, menyampaikan imbauan pemerintah kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Selain kepada pelaku usaha agar dalam melaksanakan usahanya tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Rohul baik tentang jam operasional dan pembatasan pengunjung, hal ini tentunya diharapkan bisa mencegah terjadinya penyebaran virus di tempat-tempat keramaian dan juga tempat perbelanjaan.

Taufiq mengajak masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran Idulfitri 1442 H, karena pemerintah telah memberlakukan larang berpergian keluar daerah atau mudik terhitung 6-17 Mei mendatang.(ali)

 

Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

1 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

2 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

3 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

3 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

3 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

4 jam ago