Categories: Nasional

Pelebaran Jalan di Bengkalis, Pemprov Riau Gunakan Sistem Padat Karya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso meninjau program pekerjaan pelebaran Jalan Desa Panampi, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (9/4/2022). Pekerjaan pelebaran jalan itu menggunakan metode padat karya atau melibatkan masyarakat sekitar.

Usai peninjauan, Gubri mengatakan, pelaksanaan program pelebaran jalan dengan sistem padat karya tersebut juga dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mendampingi Gubernur Riau Syamsuar saat peninjauan program padat karya di Bengkalis.

"Kegiatan pelebaran jalan dengan sistem padat karya ini juga untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini terdampak Covid-19," katanya

Dijelaskan Gubri, pada kegiatan padat karya pelebaran jalan di Desa Penampi tersebut, ada puluhan pekerja yang dilibatkan. Di mana per harinya masyarakat mendapatkan upah Rp150 ribu.
Gubri Syamsuar saat meninjau program padat karya pelebaran bahu jalan di Kabupaten Bengkalis.

"Tadi kami juga sudah berbincang dengan masyarakat. Mereka sangat terbantu dengan adanya program padat karya tersebut," ujarnya

Selain di Kabupaten Bengkalis, kegiatan serupa juga dilaksanakan di daerah lain. Hal tersebut juga dalam rangka pemulihan ekonomi.
Gubri Syamsuar saat meninjau program padat karya pelebaran bahu jalan di Kabupaten Bengkalis.

"Di daerah lain juga ada seperti ini. Melibatkan masyarakat sekitar sehingga bisa menambah penghasilan. Seperti di Kota Dumai," katanya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.

Pada kegiatan tersebut, juga turut hadir Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arif Setiawan serta UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Bengkalis-Meranti.(adv)

Gubri Syamsuar saat meninjau program padat karya pelebaran bahu jalan di Kabupaten Bengkalis

 

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago