invasi-rusia-bunuh-ratusan-warga-sipil-ukraina
NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mencatat sedikitnya 474 warga sipil tewas, termasuk 29 anak-anak, di Ukraina sejak invasi Rusia yang dimulai pada 24 Februari 2022.
Dalam pernyataan yang dikutip CNN, Selasa (8/3/2022), OHCHR melaporkan 1.335 warga sipil menjadi korban agresi tersebut, 861 orang diantaranya korban luka-luka.
OHCHR memperkirakan jumlah korban sebenarnya kemungkinan "jauh lebih tinggi", terutama di wilayah yang dikuasai pemerintah di mana banyak laporan masih menunggu konfirmasi.
"Kekhawatiran ini, misalnya, kota Volnovakha, Mariupol, Izium di mana ada dugaan ratusan korban sipil. Angka-angka ini sedang dikuatkan lebih lanjut dan tidak termasuk dalam statistik di atas," bunyi pernyataan itu seperti dirilis AFP.
Di wilayah Donetsk dan Luhansk yang dikuasai separatis pro-Moskow, PBB telah mencatat 545 korban, dengan 96 tewas dan 449 terluka pada Selasa.
"Sebagian besar korban sipil yang tercatat disebabkan oleh penggunaan senjata peledak dengan area dampak luas, termasuk penembakan dari artileri berat dan sistem roket multi-peluncuran, serta serangan rudal dan udara," tambah pernyataan PBB.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat setidaknya 2 juta orang warga Ukraina mengungsi karena agresi yang sudah berlangsung dua pekan itu.
Sumber: AFP/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.