Categories: Nasional

Kepala Lembaga Antirasuah Malaysia Mundur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Publik Malaysia kembali menerima kabar mengejutkan. Kepala Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Latheefa Koya mengonfirmasi bahwa dirinya mengundurkan diri.

Itu adalah pengunduran diri kedua setelah United Malays National Organisation (UMNO) kembali di dalam koalisi pemerintahan.

Latheefa menyatakan sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin pada Senin (2/3/2020) lalu. Perempuan 42 tahun itu ingin kembali beraktivitas sebagai advokat HAM seperti dulu.

"Ini sepenuhnya keputusan saya. Spekulasi bahwa ada tekanan hanyalah kabar bohong," ungkap dia dalam pernyataan resmi kemarin seperti yang dilansir dari The Star.

Dia menegaskan bahwa kepergiannya tidak akan mengganggu kinerja MACC. Menurut dia, lembaga anti korupsi itu tak akan mengendurkan semangat untuk mengejar kasus korupsi tanpa pandang bulu.

"Saya berterima kasih kepada Mahathir Mohamad dan semua personel MACC atas kepercayaannya selama ini," ung-
kapnya.

Latheefa mencuat sebagai kepala MACC disertai dengan  kontroversi. Tahun lalu Mohamad Shukri Abdull memutuskan untuk mengakhiri kontraknya sebagai kepala MACC.

Tak lama, Mahathir mengumumkan pengangkatan Latheefa.  Mahathir pun membenarkan bahwa dirinya memutuskan kepala yang baru tanpa berkonsultasi dengan parlemen.

Padahal, salah satu janji kampanye Pakatan Harapan adalah memilih setiap pejabat melalui komite parlemen. "Jika ini diputuskan kabinet, saya akan terkekang," ungkap Mahathir menurut New Straits Times.

Namun, mantan politisi PKR itu membuktikan bahwa dia memang getol memburu kasus megakorupsi 1MDB seperti keinginan Mahathir.

Salah satunya, keputusannya untuk memublikasikan rekaman percakapan Najib Razak, Roshmah Mansor, dan beberapa sosok lain. Dia mengeklaim rekaman yang terjadi pada periode 5 Januari hingga 29 Juli 2016 itu merupakan bukti penyelewengan kekuasaan.

Aksinya pun diungkit saat dia bersaksi di sidang Najib Kamis lalu (5/3/2020). Meski dihujat kuasa hukum dan simpatisan Najib, Latheefa kukuh bahwa keputusannya merupakan hal yang benar.

"Tugas saya adalah menunjukkan bahwa perdana menteri, jaksa agung, maupun MACC tak bisa seenaknya memanipulasi dokumen atau informasi," tegasnya.

Sebelum Latheefa, Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas mengumumkan pengunduran diri. Dia menjelaskan keputusannya sudah tradisi dari sistem politik Malaysia.

"Jabatan saya adalah jabatan politik dan dibuat oleh Mahathir Mohammad. Setelah perdana menteri mengundurkan diri, jelas saya harus mundur untuk memberikan kesempatan perdana menteri baru menunjuk pejabatnya," ungkap dia kepada Free Malaysia Today.

Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

10 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

14 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

14 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

15 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

15 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

15 jam ago