mobdin-dprd-pasaman-barat-terjaring-razia-tnkb
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Pekanbaru, satu mobil dinas DPRD Pasaman Barat ditengarai melakukan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1) saat Tim Patroli KTL Satlantas Pekanbaru melakukan razia di Jalan Jenderal Sudirman.
"Jadi saat tim melakukan razia TNKB di Jalan Jenderal Sudirman, ternyata satu di antaranya ada mobil dinas dari DPRD Pasaman Barat. Langsung kami tilang karena menyalahi aturan dan langsung diminta ganti TNKB di tempat," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.
Polantas yang bertugas pun langsung memberi tahu pengemudi agar diganti. Dari BA 7 S (palsu) menjadi BA 1475 XX (asli) . "Hari ini ada 11 TNKB yang ditindak, satu di antaranya yang dari DPRD Pasaman Barat. Siapapun yang salah tetap harus diberi sanksi, misalnya tilang,"ucapnya.(s)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…