perludem-kasus-wahyu-kpu-harus-transparan-jangan-sampai-digoreng
JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan demokrasi langsung di Indonesia.
“Keluar dari konteks penegakan hukum yang sedang berlangsung, malah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi demokrasi langsung,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (9/1).
Atas alasan itu, sambungnya, komisioner KPU yang lain perlu segera menegaskan bahwa kasus Wahyu adalah tindakan oknum. Kasus itu bukan representasi kelembagaan KPU.
Di satu sisi, Arief Budiman cs juga harus komitmen untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutannya sampai tuntas.
“KPU harus bisa mengkomunikasikan pada publik bahwa apa yang dilakukan WS adalah tindakan personal,†tegasnya.
Sementara itu, Titi juga berharap penegakan hukum atas kasus Wahyu dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai malah digoreng dalam konteks yang tidak relevan, dipolitisir untuk menggerogoti praktik dan instrumen demokrasi langsung.
“Bongkar tuntas sampai ke akar,†pungkasnya.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
Ratusan mahasiswa Unri menggelar demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut pendidikan gratis 12 tahun…
Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…
Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…
PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…
Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…
Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…