buruh-bangunan-diamankan-polisi
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka Mik (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.
“Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).
Terungkapnya aksi Mik terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan, dan menemukan Mik sedang duduk di warung.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba,” kata Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.(fad)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…