Categories: Nasional

Berharap BWI di Dumai Lebih Produktif

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Seiring dilantiknya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kota Dumai berharap wakaf di Kota Dumai dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024, bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (7/12/).

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 094/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota

Dumai, Provinsi Riau Masa Jabatan 2021-2024, Sekdako Dumai resmi melantik H Yusrizal sebagai ketua pelaksana harian. Atas nama Pemerintah Kota Dumai, H Indra Gunawan mengucapkan tahniah dan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih yang baru saja dilantik periode 2021-2024.

"Semoga kinerja BWI ke depannya dalam mengelola wakaf dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.

Selanjutnya, wakaf merupakan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan.

"Persoalan harta benda wakaf masih belum terkelola secara baik sebagaimana tujuan para wakaf itu sendiri," ucapnya.

Sudah waktunya untuk menerapkan strategi pengelolaan untuk pengembangan wakaf secara berkesinambungan ke depanya, agar harta wakaf, khususnya tanah wakaf yang strategis dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Sebagai penutup, beliau berpesan kepada para pengurus wakaf untuk dapat melindungi hak-hak wakaf, sehingga dapat melakukan pembelaan dalam menghadapi sengketa hukum dan penggusuran untuk kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan hasil wakaf kepada orang yang berhak dan tidak menundanya.(mx12/rpg)

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

7 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

15 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

15 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

15 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

16 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

16 jam ago