Categories: Nasional

Berharap BWI di Dumai Lebih Produktif

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Seiring dilantiknya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kota Dumai berharap wakaf di Kota Dumai dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024, bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (7/12/).

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 094/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota

Dumai, Provinsi Riau Masa Jabatan 2021-2024, Sekdako Dumai resmi melantik H Yusrizal sebagai ketua pelaksana harian. Atas nama Pemerintah Kota Dumai, H Indra Gunawan mengucapkan tahniah dan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih yang baru saja dilantik periode 2021-2024.

"Semoga kinerja BWI ke depannya dalam mengelola wakaf dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.

Selanjutnya, wakaf merupakan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan.

"Persoalan harta benda wakaf masih belum terkelola secara baik sebagaimana tujuan para wakaf itu sendiri," ucapnya.

Sudah waktunya untuk menerapkan strategi pengelolaan untuk pengembangan wakaf secara berkesinambungan ke depanya, agar harta wakaf, khususnya tanah wakaf yang strategis dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Sebagai penutup, beliau berpesan kepada para pengurus wakaf untuk dapat melindungi hak-hak wakaf, sehingga dapat melakukan pembelaan dalam menghadapi sengketa hukum dan penggusuran untuk kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan hasil wakaf kepada orang yang berhak dan tidak menundanya.(mx12/rpg)

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

20 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

20 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

20 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

20 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

21 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

21 jam ago