Categories: Nasional

Satu Terdakwa Korupsi ASABRI Dituntut Hukuman Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan terhadap tujuh terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT ASABRI. Dalam sidang yang berlangsung sampai Senin malam (6/12), jaksa menuntut salah seorang terdakwa dengan pidana mati. Tuntutan itu ditujukan kepada Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera itu dituntut hukuman mati lantaran telah merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

 

Sebelumnya, yang bersangkutan sudah divonis hukuman seumur hidup dalam perkara korupsi di PT Jiwasraya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan bahwa tuntutan pidana mati terhadap Heru Hidayat tertulis jelas dalam amar tuntutan. "Menghukum terdakwa dengan pidana mati," ungkap dia menirukan ucapan jaksa penuntut umum dalam sidang.

Ashari menyebut, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tujuh terdakwa dalam perkara ASABRI memang berlangsung cukup lama. Mulai sekitar pukul 13.30, sidang tersebut baru selesai pada pukul 22.45. Khusus Heru Hidayat, dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan dituntut bersalah melanggar Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas tindakan yang telah dilakukan oleh Heru Hidayat, jaksa tidak hanya menuntut pidana mati terhadap yang bersangkutan. Dalam sidang yang sama, Heru Hidayat juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12.643.400.946.226.(syn/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

7 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

8 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

8 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

8 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

9 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

9 jam ago