sukiman-opd-harus-optimal
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Batas waktu pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta fisik yang tertuang di dalam APBD Perubahan Rokan Hulu (Rohul) tahun 2021 tinggal hitungan bulan. Tentunya, waktu yang ada lebih kurang satu bulan ke depan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan optimal.
Dengan harapan, serapan anggaran dari kegiatan tesebut tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), akibat tidak terealisasinya 100 persen kegiatan.
"Pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan Rohul tahun 2021 harus diperhitungkan dengan cermat oleh masing-masing OPD. Terutama melaksanakan kegiatan fisik, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya hitungan bulan dan harus dioptimalkan pengerjaannya," ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Jumat (5/11) kemarin.
Bupati dua periode itu menegaskan, masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab Rohul, dalam penggunaan anggaran harus teliti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari.
"Kita harapkan kegiatan yang ada di masing-masing OPD jelang akhir tahun 2021, baik itu kegiatan DAK APBN, APBD Riau dan APBD Rohul terlaksana tepat waktu. Kita harapakan realisasi fisik dan keuangan sesuai target yang diharapkan," ujarnya.
Sukiman mengingatkan OPD dalam pelaksanaan program kegiatan yang ada perlu dilakukan kajian dan resiko terhadap realisasi kegiatan dan keuangan yang dapat di pertanggung jawabkan termasuk kelengkapan administrasinya.(esi)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…