Site icon Riau Pos

429 Lulusan STIKes Hang Tuah Pekanbaru Ikuti Angkat Sumpah Profesi

429-lulusan-stikes-hang-tuah-pekanbaru-ikuti-angkat-sumpah-profesi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 429 lulusan STIKes Hang Tuah Pekanbaru mengikuti angkat sumpah profesi. Terdiri 78 mahasiswa Prodi Magister Kesehatan Masyarakat, 155 mahasiswa Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, 35 orang dari Prodi Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners, D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sebanyak 109, Prodi D3 Kebidanan berjumlah 52 orang.

Prosesi angkat sumpah tersebut berlangsung di Aula Yayasan Hang Tuah Pekanbaru, Sabtu (6/11) dilakukan secara during dan luring. Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH, dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada mahasiswa STIKes Hang Tuah Pekanbaru yang mengikuti prosesi angkat sumpah.

Ia mengatakan bagaimana mempercepat pendemi Covid-19 menjadi endemis sehingga tatap muka bisa dilakukan kembali di kampus. Ia juga mengajak mahasiswa dan lulusan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan secara terus menerus karena  pengetahuan kesehatan selalu meningkat apapun jenisnya. Terutama sekali dibidang IT, aplikasi-aplikasi yang harus diperbaharui, dipelajari.

"Kita harus kembali ke dasar public health. Peran serta masyarakat diperlukan. Kita harus kembali ke desa-desa mencoba berpartisipasi, sehingga kita dengan mudah melacak 3T sambil melaksanakan 5M," paparnya.

Orang kesehatan itu, katanya, harus selalu belajar, membaca buku, mempraktikkan, meneliti, melihat. Kalau perlu menulis karya ilmiah yang sudah terakreditasi.

Sementara itu, Ketua STIKes Hang Tuah Pekanbaru H Ahmad Hanafi SKM MKes mengatakan, adapun dasar dari acara angkat sumpah profesi ahli kesehatan masyarakat Indonesia ini adalah UU Nomor 36 tahun 2014. Di mana pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mngabdikan diri di bidang ksehatan serta memiliki pengetahuan serta keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan. Untuk jenis tertentu memerlukan  kewenangan melakukan upaya kesehatan.(nto/c)

 

Exit mobile version