BERBINCANG: Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Wamenag Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (HENDRA EKA/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengikuti rapat perdana bersama Komisi VIII DPR kemarin (7/11). Didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Fachrul banyak mendapat pertanyaan soal cadar dan celana cingkrang dari anggota dewan.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menuturkan pernyataan Fachrul soal larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang membuat publik bingung dan resah. "Bertentangan dengan program peningkatan kerukunan," kata politikus PKS itu. Dia meminta Fachrul menghentikan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif. Lebih baik fokus menjalankan tugas Kemenag melayani umat.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya Nandang Samodra menyampaikan sepakat upaya Kemenag menghentikan paham radikal. Namun dia mengatakan Kemenag tidak masuk dalam ranah keamanan atau security.
Sementara itu Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR dari PKB mengatakan cingkrang dan cadar tidak ada kaitannya dengan radikalisme. "Saya minta cara komunikasi publik diperbaiki. Jangan demokrasi ini diisi kegaduhan," katanya. Dia meminta Kemenag menjadi pelopor kementerian yang transparan dan tanpa kasus korupsi.
Setelah rapat berjalan sekitar lima jam, Menag Fachrul giliran memberikan jawaban atas pertanyaan anggota dewan. "Kami tidak ingin cadar berkembang dengan alasan ketakwaan. Kami khawatir (cadar, red) jadi ukuran ketakwaan umat," kata mantan wakil Panglima TNI itu.
Fachrul menegaskan cadar dengan ketakwaan tidak ada kaitannya. Dia mempersilakan jika ada umat Islam yang menganggap cadar bagian dari ketakwaan. Dia juga tidak ingin ada orang yang menekan muslimah supaya menggunakan cadar untuk menunjukkan ketakwaannya. "Bagaimana orang (memilih, red) pakai cadar? Silakan. Kami tidak pernah larang," jelasnya.
Menteri asal Aceh itu mengatakan tidak pernah ada niatan membuat regulasi larangan menggunakan cadar. Termasuk juga larangan menggunakan celana cingkrang. Fachrul mengatakan semuanya ada tempatnya. Ketika sebagai aparatur sipil negara (ASN), seharusnya mengikuti ketentuan penggunaan seragam yang telah ditetapkan.
Dia berharap polemik terkait radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Ke depan Fachrul akan memimpin Kemenag untuk melayani umat beragama sebaik-baiknya. "Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah," jelasnya.(wan/jpg)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…