BERBINCANG: Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Wamenag Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (HENDRA EKA/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengikuti rapat perdana bersama Komisi VIII DPR kemarin (7/11). Didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Fachrul banyak mendapat pertanyaan soal cadar dan celana cingkrang dari anggota dewan.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menuturkan pernyataan Fachrul soal larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang membuat publik bingung dan resah. "Bertentangan dengan program peningkatan kerukunan," kata politikus PKS itu. Dia meminta Fachrul menghentikan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif. Lebih baik fokus menjalankan tugas Kemenag melayani umat.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya Nandang Samodra menyampaikan sepakat upaya Kemenag menghentikan paham radikal. Namun dia mengatakan Kemenag tidak masuk dalam ranah keamanan atau security.
Sementara itu Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR dari PKB mengatakan cingkrang dan cadar tidak ada kaitannya dengan radikalisme. "Saya minta cara komunikasi publik diperbaiki. Jangan demokrasi ini diisi kegaduhan," katanya. Dia meminta Kemenag menjadi pelopor kementerian yang transparan dan tanpa kasus korupsi.
Setelah rapat berjalan sekitar lima jam, Menag Fachrul giliran memberikan jawaban atas pertanyaan anggota dewan. "Kami tidak ingin cadar berkembang dengan alasan ketakwaan. Kami khawatir (cadar, red) jadi ukuran ketakwaan umat," kata mantan wakil Panglima TNI itu.
Fachrul menegaskan cadar dengan ketakwaan tidak ada kaitannya. Dia mempersilakan jika ada umat Islam yang menganggap cadar bagian dari ketakwaan. Dia juga tidak ingin ada orang yang menekan muslimah supaya menggunakan cadar untuk menunjukkan ketakwaannya. "Bagaimana orang (memilih, red) pakai cadar? Silakan. Kami tidak pernah larang," jelasnya.
Menteri asal Aceh itu mengatakan tidak pernah ada niatan membuat regulasi larangan menggunakan cadar. Termasuk juga larangan menggunakan celana cingkrang. Fachrul mengatakan semuanya ada tempatnya. Ketika sebagai aparatur sipil negara (ASN), seharusnya mengikuti ketentuan penggunaan seragam yang telah ditetapkan.
Dia berharap polemik terkait radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Ke depan Fachrul akan memimpin Kemenag untuk melayani umat beragama sebaik-baiknya. "Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah," jelasnya.(wan/jpg)
HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…
Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…
Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…
KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.
Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.
Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…