Categories: Nasional

Ricuh Hingga Radius 1 Kilometer, Warga Ikut Terdampak Gas Air Mata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Massa aksi unjuk rasa penolakan UU Onmibus Law tampak rusuh. Kerusuhan itu kembali pecah hingga radius 1 kilometer dari kantor DPRD Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). Bukan saja demonstran, warga sekitar pun harus menahan mata perih karena gas air mata yang dilontarkan petugas.

Para aktivis mahasiswa dari berbagai kampus di Pekanbaru menyuarakan aksi pengolahan UU Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja yang menuai kontra. Akibatnya, ribuan massa dihadang oleh pihak kepolisian. Aksi kejar-kejaran hingga kontak fisik pun terjadi di ruas jalan protokol ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Pantauan Riaupos.co dilapangan, suara dentuman keras yang berasal dari pelontar gas air mata puluhan kali terdengar. Ratusan mahasiswa yang belum membubarkan diri hingga pukul 17.30 WIB tersebut kocar-kacir ke jalanan. Bahkan mahasiswa juga turut memblokade jalan, agar warga tidak mendekat.

"Kabur woi.., gas air mata," teriak massa almamater biru muda di depan Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Dari aksi tersebut, masyarakat sekitar juga turut merasakan gas air mata yang dilontarkan. Sehingga, warga pengguna jalan dan para pedagang kecil yang membuka lapak di seputar jalan lari tunggang-langgang ketakutan.

Selain itu, dari sisi selatan, mahasiswa juga berlari hingga ke depan gedung Bank BRI menuju ke lapangan bekas MTQ di Jalan Simpang Jalan Arifin Ahmad. Disana massa aksi yang terlibat kerusuhan ini juga dibubarkan dengan lontaran gas air mata berulang kali.

Sementara itu, seorang mahasiswa, Andre, mengaku cemas dengan perlakuan aparat yang mengejar massa hingga ke jalanan.

"Kita takut sebenarnya, tapi ini demi menyuarakan suara hati rakyat," singkatnya.

Sementara itu, kericuhan sebelumnya menyeruak lantaran ada sedikit gesekan yang terjadi di depan gedung wakil rakyat saat massa berorasi. Akibatnya massa aksi dan aparat bersitegang.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

23 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago