Site icon Riau Pos

Lewat Deadline, Tim Kasus Novel Masih Kabur

Novel Baswedan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim pencari fakta untuk mengungkap penyerangan Novel Baswedan yang dibentuk Polri belum juga menyampaikan hasil kerjanya. Padahal, masa kerja mereka sudah melebihi batas waktu yang ditargetkan. Yakni, enam bulan, terhitung dari Januari hingga saat ini.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan tim itu sampai sekarang belum mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

”Belum ada kabar sampai sekarang,” ujarnya, kemarin (7/7).

Menurut Kurnia, Kapolri Tito Karnavian secara resmi membentuk tim itu pada 8 Januari lalu. Tim tersebut dibentuk berdasar Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian.

Sejak pertama kali dibentuk, kata Kurnia, masyarakat pesimis dengan kinerja tim tersebut. Sebab, 53 orang di antara anggota tim yang dilibatkan berasal dari unsur Polri. Komposisi itu dinilai rawan konflik kepentingan. Sebab, aktor intelektual penyerangan Novel diduga kuat melibatkan oknum polisi.

Selain itu, proses pemeriksaan yang dilakukan tim tersebut terbilang sangat lambat dan terkesan hanya formalitas. Hal itu, kata Kurnia, dapat dilihat saat tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel pada 20 Juni lalu. Selain itu, hasil penyelidikan ke Kota Malang pun tidak disampaikan ke publik.

”Sejak tim itu dibentuk tidak pernah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan,” paparnya.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Exit mobile version