Categories: Nasional

Firli Tak Akan Hadiri Panggilan Komnas HAM, Raja OTT KPK Ini Geram

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diprediksi tak akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih proses pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN, Selasa (8/6/2021).

Hal itu diungkapkan Kasatgas Penyelidik KPK, Harun al-Rasyid. Mendengar kabar itu, Harun pun geram.

"Saya sudah mendengar (pimpinan KPK tidak akan hadir, red). Justru saya agak geram," kata Harunkepada wartawan di Gedung C1 KPK, Senin (7/6/2021) malam.

Harun yang merupakan satu dari 75 pegawai KPK tak lulus asesmen itu mengaku mendengar kabar Firli akan mangkir pemeriksaan karena ada ada kegiatan rapat pimpinan.

"Besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM itu, karena ada rapim atau apa gitu," ujar Harun.

Menurut dia, Firli mestinya bisa meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan tersebut sebab tak akan membutuhkan waktu lama.

Apalagi, Komnas HAM kata dia telah meminta sejumlah pihak yang terlibat dalam proses TWK, agar kooperatif. Selain KPK, Komnas HAM juga memanggil  sejumlah pihak atau lembaga yang terlibat TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kemenpan-RB.

"Sebenarnya, berapa lama sih Komnas HAM itu akan memintai keterangan. Itu enggak lama," imbuhnya.

Harun yang kerap dijuluki sebagai "Raja OTT KPK" itu lebih lanjut berharap agar polemik TWK bisa segera selesai. Dan penyelesaian polemik tidak merugikan para pegawai, termasuk dirinya.

Ia mengaku masih heran dengan penonaktifan 75 pegawai lewat TWK. Kecuali upaya terstruktur untuk menyingkirkan, Harun mengaku tak menemukan alasan dirinya harus diberhentikan.

"Saya belum make sense apa yang dilakukan pimpinan ini saya belum masuk dipikiran belum menemukan, ini apa yang ingin dilakukan oleh pimpinan. Saya seorang anak, diusir dari rumah oleh bapak sendiri tanpa saya melakukan kesalahan," kata dia.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebelumnya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Firli soal TWK KPK. Firli rencananya akan diperiksa Selasa (8/6) menindaklanjuti laporan janggal TWK yang dilayangkan 75 pegawai.

Namun, Anam enggan menyebutkan kabar mengenai ketidakhadiran Firli di Komnas HAM.

"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Anam kepada wartawan, Ahad (6/6).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

8 menit ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

34 menit ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

1 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

7 jam ago

Rocky Hybrid Smart Challenge, Uji Nyata Mobil Hybrid di Lalu Lintas Kota

Daihatsu mengajak komunitas merasakan langsung performa dan efisiensi Rocky Hybrid lewat Smart Challenge di lalu…

7 jam ago

9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Resmi Diserahkan ke JPU

Kejari Inhu melimpahkan sembilan tersangka korupsi pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta ke JPU. Perkara…

7 jam ago