koruptor-bebas-di-tengah-corona-murni-penyelesaian-pidana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Hal itu merupakan salah satu target capaian kinerja Pemasyarakatan pada 2020.
“Penanganan overstaying di seluruh UPT Pemasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu, melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Pemasyarakatan zero overstaying tahun 2020,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Ibnu menyampaikan, terkait percepatan program asimilasi bagi narapidana akibat dampak penyebaran COVID-19, keputusan tersebut diberikan bagi narapidana umum yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerimanya. Menurutnya, narapidana korupsi tidak akan diberikan asimilasi dan integrasi.
“Adapun jika ada narapidana Tipikor yang keluar pada saat bersamaan dengan program ini, hal itu murni. Karena sudah sesuai dengan masa pidananya,” tegas Ibnu.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Ariati mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) yang melaksanakan program percepatan asimilasi dampak wabah Covid-19 serta menjaga konsistensi gerakan zero overstay di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
“Harapannya ke depan, Ditjen PAS bisa mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan narapidana dari satu lapas yang padat ke lapas dengan hunian yang lebih sedikit untuk pemerataan guna mengurangi beban over kapasitas di lapas-lapas strategis,” ucap Niken.
Menurutnya, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring terkait dengan progres pelaksanaan program zero overstaying di UPT Pemasyarakatan. Koordinasi dan segala penetapan dengan DitjenPAS tetap kita lakukan walau terkendala dengan situasi wabah Covid-19.
“Bahkan kita akan turun langsung untuk melakukan pengecekan tentang pelaksanaannya di lapangan,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.