Categories: Nasional

Penipuan Investasi, Polisi Bidik 24 Nama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Beredar 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi. Lantas apakah mereka bakal diperisa oleh Bareskrim Polri?.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan tidak menutup kemungkinan mereka bakal diperiksa oleh polisi jika memang terlibat dalam penipuan. Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.

“Itu merupakan nantinya bagian dari pengembangan penyelidikan, kita masih menunggu hasilnya,” ujar Gatot kepada JawaPos.com, Selasa (8/3/2022).

Gatot menegaskan, Bareskrim Polri tidak bekerja hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi. Setiap adanya temuan baru Bareskrim Polri bakal menindaklanjutinya.

“Iya itu kan nanti hasil pengembangan penyelidikan, pasti ada temuan-temuan dari penyidik dan nanti itu ditindaklanjuti oleh penyidik,” katanya.

Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan akan adanya tersangka baru dari 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan lewat investasi bodong tersebut.

“Saya enggak mau mendahului, tapi yang jelas penyidik masih mengembangkan kasus ini,” ungkapnya.

Diketahui, beredar daftar 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan ke masyarakat dengan kedok melakukan investasi bodong. Dari 24 nama tersebut satu diantaranya telah menjadi tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dari 24 nama tersebut, ada nama affiliator crazy rich Bandung, Jawa Barat yakni Doni Salmanan yang saat ini statusnya telah naik ke penyidikan.

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah melakukan penghentian transaksi dan blokir mencapai Rp 352 miliar yang berasal dari 117 rekening yang diduga melakukan penjualan produk investasi ilegal.

PPATK menduga jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus dilakukan pihaknya terkait dugaan penipuan lewat investasi ilegal tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tim Pengabdian Universitas Riau Gelar Pelatihan Digital, Pengikut Instagram Sanggar Teater Anak Pekanbaru Melonjak 262,9 Persen

Sanggar Keletah Budak Pekanbaru memperkuat promosi digital. Pengikut Instagram naik 262,9 persen dan konten ditonton…

11 menit ago

Tak Berizin dan Membahayakan, Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan

Pemko Pekanbaru segera menertibkan kabel fiber optik semrawut, terutama yang tak berizin dan menjuntai karena…

36 menit ago

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

23 jam ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

23 jam ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

2 hari ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

2 hari ago