gaji-rp4-5-juta-ke-bawah-boleh-tak-lapor-spt-tahunan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun, batas waktu dari pengisian SPT Tahunan ini adalah 31 Maret 2022. Namun, bagaimana dengan wajib pajak yang memiliki penghasilan Rp 4,5 juta?
Untuk diketahui bahwa masyarakat atau wajib pajak dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun termasuk dalam kategori penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Artinya, mereka tidak wajib membayar pajak dan hal ini juga tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Mengenai hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor pun menuturkan bahwa mereka tidak wajib melaporkan pembayaran pajak. Namun, tetap bisa apabila ingin melaporkannya sebagai kewajiban seorang wajib pajak, tapi diisi nihil.
“Bila memiliki NPWP, silahkan lapor nihil saja,” terangnya kepada JawaPos.com, Selasa (8/3/2022).
Sementara untuk masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,5 juta, akan tetapi belum memiliki NPWP, mereka diperbolehkan untuk tidak melapor SPT. Namun, diimbau kepada mereka untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak selaku warga negara Indonesia.
“Untuk wajib pajak orang pribadi yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP diperbolehkan untuk tidak melaporkan SPT Tahunan sepanjang belum memiliki NPWP,” imbuhnya.
Sebagai informasi, SPT adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…