Categories: Nasional

Morlan Bungkam Soal PAW

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Surat usulan pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kampar, untuk penggantian Morlan Simanjuntak sudah berada di sekretariat dewan (sekwan) DPRD Kampar. Bahkan beredar kabar, sekwan sudah mengatur rapat pimpinan (rapip) antara DPRD Kampar dan KPU Kampar.

Terkait rapim ini, baik Ramlah maupun Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan hingga tulisan ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Namun, terkait sudah dilayangkannya surat usulan PAW ini dibenarkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar Hanafiah. Seperti disebutkan Hanafiah sebelumnya, pihaknya langsung memproses surat tersebut begitu Morlan Simanjuntak menolak dan melakukan aksi walk out.

"Surat usulan PAW sudah kami kirim. Masuk ke sekwan pada tanggal 30 Januari 2020. Sama, surat ke Gubernur Riau, bupati, KPU Kampar dan Tapem, juga kami kirim pada tanggal yang sama. Prosesnya inikan dari bawah, dari usulan ke DPRD. DPRD ke KPU nanti baru ke Gubernur Riau," sebut Hanafiah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kampar, Jumat (7/2).

Morlan Simanjuntak awalnya merupakan caleg dari PDI Perjuangan untuk dapil 2 Kampar di Wilayah Siak Hulu. Saat pemilu serentak 2019 lalu, Morlan dinyatakan mendapatkan jatah kursi di DPRD Kampar. Namun karena sedang menjalani hukuman, dirinya tidak ikut dilantik bersama 44 Anggota DPRD lainnya pada Agustus 2019.

Lalu pada Desember 2019, DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat pemberhentian Morlan sebagai kader. Atas dasar surat itulah, Fraksi PDI Perjuangan Kampar menolak pelantikan Morlan. Hanafiah dan kawan-kawan yang saat itu meninggalkan ruangan beralasan, yang berhak dilantik adalah anggota partai. Sementara Morlan sudah kehilangan keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Terkait penolakan itu, Morlan Simanjuntak sejak awal tidak mau berkomentar. Saat surat usulan PAW dari mantan partainya masuk ke sekwan, Morlan juga masih bergeming. Dirinya tetap tidak mau memberikan komentar kepada wartawan. Bahkan Morlan menolak untuk bercerita walaupun wartawan berjanji tidak akan mengutip ucapannya. "Nanti aja lah itu ya. Nanti ada masanya saya ngomong," sebut Morlan saat ditemui pada rapat paripurna istimewa hari jadi ke-70 Kabupaten Kampar.(nda)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

20 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

20 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

20 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

23 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago